Keutamaan Mencari Nafkah Halal dan Tidak Menjadi Beban Orang Lain
“Tidaklah seorang (hamba) memakan makanan yang lebih baik
dari hasil usaha tangannya (sendiri), dan sungguh Nabi Dawud 'alaihissalam
makan dari hasil usaha tangannya (sendiri)”
Dikeluarkan Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya,
Dari al-Miqdam Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang (hamba) memakan
makanan yang lebih baik dari hasil usaha tangannya (sendiri), dan sungguh Nabi
Dawud ‘alaihissalam makan dari hasil usaha tangannya (sendiri)”1.
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan bekerja mencari
nafkah yang halal dan berusaha memenuhi kebutuhan diri dan keluarga dengan
usaha sendiri. Bahkan ini termasuk sifat-sifat yang dimiliki oleh para Nabi
‘alaihimussalam dan orang-orang yang shaleh. Dalam hadits lain Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nabi Zakariya ‘alaihissalam adalah
seorang tukang kayu”2.
Dalam biografi imam besar Ahlus sunnah dari generasi Tabi’ut
tabi’in, imam Abdullah bin Al-Mubarak engkau mengekspor barang-barang dagangan
dari negeri Khurasan ke Tanah Haram/Mekkah (untuk dijual), bagaimana ini?”.
Maka Abdullah bin Al-Mubarak menjawab: “Sesungguhnya aku melakukan (semua) itu
hanya untuk menjaga mukaku (dari kehinaan meminta-minta), memuliakan
kehormatanku (agar tidak menjadi beban bagi orang lain), dan menggunakannya
untuk membantuku dalam ketaatan kepada Allah”. Lalu Al-Fudhail bin ‘Iyadh
berkata: “Wahai Abdullah bin Al-Mubarak, alangkah mulianya tujuanmu itu jika
semuanya benar-benar terbukti”3.
Beberapa faidah penting dari hadits di atas:
1.
Termasuk sifat mulia yang dimiliki oleh para
Nabi ‘alaihimussalam dan orang-orang yang shaleh adalah mencari nafkah yang
halal dengan usaha mereka sendiri, dan ini tidak melalaikan mereka dari amal
shaleh lainnya, seperti berdakwah di jalan Allah Ta’ala dan memuntut ilmu
agama.
2.
Usaha yang halal dalam mencari rezki tidak
bertentangan dengan sifat zuhud, selama usaha tersebut tidak melalaikan manusia
dari mengingat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman memuji hamba-hamba-Nya yang
shalih:
“laki-laki yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat
Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari
(pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang” (QS
an-Nuur:37).
3.
Imam Ibnu Katsir berkata: “Mereka adalah
orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikan oleh harta benda dan perhiasan
dunia, serta kesenangan berjual-beli (berbisnis) dan meraih keuntungan (besar)
dari mengingat (beribadah) kepada Rabb mereka (Allah Ta’ala) Yang Maha
Menciptakan dan Melimpahkan rezki kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang
yang mengetahui (meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi Allah Ta’ala adalah
lebih baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka,
karena apa yang ada di tangan mereka akan habis/musnah sedangkan balasan di
sisi Allah adalah kekal abadi”4.
4.
Bekerja dengan usaha yang halal, meskipun
dipandang hina oleh manusia, lebih baik dan mulia daripada meminta-minta dan
menjadi beban bagi orang lain5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Sungguh jika salah seorang dari kalian mengambil tali, lalu pergi ke
gunung (untuk mencari kayu bakar), kemudian dia pulang dengan memikul seikat
kayu bakar di punggungnya lalu dijual, sehingga dengan itu Allah menjaga
wajahnya (kehormatannya), maka ini lebih baik dari pada dia meminta-minta
kepada manusia, diberi atau ditolak”6.
5.
Mulianya sifat ‘iffah (selalu menjaga kehormatan
diri dengan tidak meminta-minta) serta tercelanya sifat meminta-minta dan
menjadi beban bagi orang lain. Inilah sifat mulia yang ada pada para shahabat
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“(Berinfaklah) kepada
orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat
(berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu (keadaan mereka) menyangka mereka
orang kaya karena mereka memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka
dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara
mendesak” (QS al-Baqarah: 273).
6.
Keutamaan berdagang (berniaga) yang halal, dan
inilah pekerjaan yang disukai dan dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam dan para shahabat radhiallahu’anhum, sebagaimana yang
disebutkan dalam hadits yang shahih7. Adapun hadits “Sembilan persepuluh (90 %)
rezki adalah dari perniagaan”, maka ini adalah hadits yang lemah, sebagaimana
yang dijelaskan oleh syaikh al-Albani8.
Sumber: muslim

Tidak ada komentar